Pendahuluan
Shalat adalah tiang agama. Ia merupakan jembatan spiritual yang menghubungkan seorang hamba dengan Penciptanya. Shalat lima waktu yang wajib dilaksanakan setiap hari adalah ibadah pokok yang tidak boleh ditinggalkan. Namun, agama Islam memberikan kesempatan bagi umatnya untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah-ibadah sunat, salah satunya adalah Shalat Sunat Rawatib.
Bagi kita yang duduk di bangku kelas 3 Madrasah Tsanawiyah, memahami dan mengamalkan Shalat Sunat Rawatib adalah langkah penting dalam memperkaya kualitas ibadah kita. Shalat sunat ini memiliki keutamaan yang luar biasa, serta menjadi pelengkap dan penyempurna bagi shalat-shalat wajib yang mungkin saja masih memiliki kekurangan. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang Shalat Sunat Rawatib, mulai dari pengertian, kedudukan, macam-macamnya, tata cara pelaksanaannya, hingga keutamaan-keutamaan yang terkandung di dalamnya, agar kita dapat menghiasi shalat wajib kita dengan amalan sunat yang penuh berkah ini.
I. Pengertian dan Kedudukan Shalat Sunat Rawatib
-
Apa itu Shalat Sunat Rawatib?
Shalat Sunat Rawatib secara etimologis berasal dari kata "rawatib" yang berarti tetap, teratur, atau mengikuti. Dalam istilah fikih, Shalat Sunat Rawatib adalah shalat sunat yang dikerjakan sebelum atau sesudah shalat fardhu (shalat wajib). Shalat ini memiliki keterkaitan langsung dengan shalat wajib, baik dari segi waktu pelaksanaannya maupun jumlah rakaatnya yang seringkali mengikuti jumlah rakaat shalat fardhu. -
Kedudukan Shalat Sunat Rawatib dalam Islam
Shalat Sunat Rawatib memiliki kedudukan yang penting dalam Islam, meskipun sifatnya sunat (dianjurkan untuk dikerjakan, namun tidak berdosa jika ditinggalkan). Para ulama sepakat bahwa hukumnya adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan) bagi sebagian shalat rawatib, dan sunnah ghairu muakkadah (sunnah yang dianjurkan) bagi sebagian lainnya.-
Sunnah Muakkadah: Ini adalah shalat sunat rawatib yang sangat ditekankan oleh Rasulullah SAW. Keutamaannya sangat besar, dan meninggalkannya dianggap mengurangi kesempurnaan ibadah. Shalat rawatib yang termasuk sunnah muakkadah adalah:
- Dua rakaat sebelum Shubuh.
- Dua rakaat sebelum Zhuhur.
- Dua rakaat sesudah Zhuhur.
- Dua rakaat sesudah Maghrib.
- Dua rakaat sesudah Isya.
Totalnya ada 10 rakaat shalat sunat rawatib muakkadah.
-
Sunnah Ghairu Muakkadah: Ini adalah shalat sunat rawatib yang dianjurkan, namun tidak ditekankan sekuat sunnah muakkadah. Meninggalkannya tidak mengurangi kesempurnaan ibadah secara signifikan. Shalat rawatib yang termasuk sunnah ghairu muakkadah adalah:
- Dua rakaat sebelum Ashar.
- Dua rakaat sebelum Maghrib.
- Dua rakaat sebelum Isya.
- Satu rakaat witir sesudah Isya (jika belum mengerjakan witir).
Ada juga pendapat yang menyebutkan beberapa shalat rawatib lainnya yang termasuk sunnah ghairu muakkadah. Namun, yang paling umum dan disepakati adalah beberapa di atas.
Mengapa shalat rawatib ini penting? Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada seorang pun yang mendirikan shalat sunat sebanyak dua belas rakaat dalam sehari semalam, melainkan akan dibangunkan untuknya rumah di surga." (HR. Muslim). Dua belas rakaat ini sering diartikan sebagai shalat rawatib yang 10 rakaat muakkadah ditambah 2 rakaat shalat malam (qiyamul lail) atau shalat dhuha, atau ada juga yang menafsirkannya dengan shalat rawatib muakkadah ditambah dengan shalat sunnah lainnya. Intinya, semakin banyak kita mengerjakan shalat sunat, semakin besar pahala dan kedekatan kita dengan Allah.
-
II. Macam-Macam Shalat Sunat Rawatib Berdasarkan Waktunya
Shalat Sunat Rawatib dibagi menjadi dua kategori utama berdasarkan waktu pelaksanaannya terhadap shalat fardhu:
-
A. Shalat Sunat Rawatib Qabliyah (Sebelum Shalat Fardhu)
Shalat sunat qabliyah dikerjakan sebelum masuk waktu shalat fardhu yang bersangkutan. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan diri, menyucikan hati, dan memohon keberkahan sebelum menunaikan ibadah wajib.-
Shalat Sunat Qabliyah Shubuh:
- Waktu Pelaksanaan: Dikerjakan setelah masuk waktu Shubuh dan sebelum shalat Shubuh dilaksanakan.
- Jumlah Rakaat: 2 rakaat.
- Kedudukan: Sunnah muakkadah.
- Keutamaan: Shalat sunat qabliyah Shubuh memiliki keutamaan yang sangat besar. Rasulullah SAW bersabda: "Dua rakaat fajar (shalat sunat qabliyah Shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya." (HR. Muslim). Ini menunjukkan betapa berharganya amalan ini di sisi Allah.
-
Shalat Sunat Qabliyah Zhuhur:
- Waktu Pelaksanaan: Dikerjakan setelah masuk waktu Zhuhur dan sebelum shalat Zhuhur dilaksanakan.
- Jumlah Rakaat: 2 atau 4 rakaat. Ada dua cara mengerjakannya:
- 2 rakaat salam.
- 4 rakaat dengan dua kali salam (2 rakaat, salam, lalu 2 rakaat lagi, salam).
- Kedudukan: Sunnah muakkadah (untuk 2 rakaat pertama). Jika mengerjakan 4 rakaat, 2 rakaat pertama muakkadah, sedangkan 2 rakaat berikutnya adalah sunnah ghairu muakkadah.
-
Shalat Sunat Qabliyah Ashar:
- Waktu Pelaksanaan: Dikerjakan setelah masuk waktu Ashar dan sebelum shalat Ashar dilaksanakan.
- Jumlah Rakaat: 2 atau 4 rakaat.
- Kedudukan: Sunnah ghairu muakkadah. Walaupun ghairu muakkadah, tetap memiliki keutamaan jika dikerjakan.
-
-
B. Shalat Sunat Rawatib Ba’diyah (Sesudah Shalat Fardhu)
Shalat sunat ba’diyah dikerjakan setelah selesai menunaikan shalat fardhu. Tujuannya adalah untuk menyempurnakan kekurangan yang mungkin terjadi pada shalat fardhu dan menambah pahala.-
Shalat Sunat Ba’diyah Zhuhur:
- Waktu Pelaksanaan: Dikerjakan setelah selesai shalat Zhuhur.
- Jumlah Rakaat: 2 atau 4 rakaat.
- Kedudukan: Sunnah muakkadah (untuk 2 rakaat pertama). Jika mengerjakan 4 rakaat, 2 rakaat pertama muakkadah, sedangkan 2 rakaat berikutnya adalah sunnah ghairu muakkadah.
-
Shalat Sunat Ba’diyah Ashar:
- Waktu Pelaksanaan: Dikerjakan setelah selesai shalat Ashar.
- Jumlah Rakaat: 2 rakaat.
- Kedudukan: Sunnah ghairu muakkadah.
-
Shalat Sunat Ba’diyah Maghrib:
- Waktu Pelaksanaan: Dikerjakan setelah selesai shalat Maghrib.
- Jumlah Rakaat: 2 rakaat.
- Kedudukan: Sunnah muakkadah.
-
Shalat Sunat Ba’diyah Isya:
- Waktu Pelaksanaan: Dikerjakan setelah selesai shalat Isya.
- Jumlah Rakaat: 2 rakaat.
- Kedudukan: Sunnah muakkadah.
- Catatan Penting: Shalat sunat ba’diyah Shubuh tidak ada. Ini karena shalat Shubuh adalah shalat yang dilaksanakan di awal hari, dan setelahnya langsung terbit matahari. Shalat sunat yang dikerjakan setelah Shubuh adalah shalat Dhuha.
-
III. Tata Cara Pelaksanaan Shalat Sunat Rawatib
Tata cara pelaksanaan Shalat Sunat Rawatib pada dasarnya sama dengan tata cara pelaksanaan shalat fardhu, namun dengan beberapa perbedaan kecil:
- Niat: Niat dikerjakan dalam hati. Contoh niat untuk shalat sunat qabliyah Shubuh adalah: "Saya berniat shalat sunat qabliyah Shubuh dua rakaat karena Allah Ta’ala." Untuk shalat sunat ba’diyah Zhuhur, contohnya: "Saya berniat shalat sunat ba’diyah Zhuhur dua rakaat karena Allah Ta’ala."
- Takbiratul Ihram: Mengucapkan "Allahu Akbar" sambil mengangkat kedua tangan.
- Membaca Doa Iftitah: Sunnah untuk dibaca, namun tidak wajib.
- Membaca Surat Al-Fatihah: Wajib dibaca di setiap rakaat.
- Membaca Surat Pendek: Sunnah membaca surat pendek dari Al-Qur’an setelah Al-Fatihah. Pilihan surat pendek bisa disesuaikan.
- Ruku’: Dilakukan dengan tuma’ninah (tenang).
- I’tidal: Bangkit dari ruku’ dengan tuma’ninah.
- Sujud: Dilakukan dua kali sujud dengan tuma’ninah.
- Duduk di Antara Dua Sujud: Dilakukan dengan tuma’ninah.
- Bangkit untuk Rakaat Kedua: Sama seperti rakaat pertama.
- Tasyahud Akhir: Dilakukan di rakaat terakhir.
- Salam: Mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri untuk mengakhiri shalat.
Perbedaan Utama dengan Shalat Fardhu:
- Niat: Niat shalat sunat berbeda dengan niat shalat fardhu.
- Imam dan Makmum: Shalat sunat rawatib dikerjakan secara munfarid (sendirian), kecuali jika ada uzur syar’i atau keinginan untuk berjamaah dalam shalat sunat yang dibolehkan oleh syariat. Tidak disunnahkan menjadikan shalat sunat rawatib sebagai shalat berjamaah kecuali shalat Tarawih dan shalat Id.
- Suara Bacaan: Bacaan dalam shalat sunat rawatib dikerjakan secara sirr (lirih), baik laki-laki maupun perempuan, terutama jika dikerjakan sendirian. Namun, jika dalam situasi tertentu (misalnya saat shalat berjamaah yang dibolehkan dan memang ada imam), maka bacaan imam terdengar oleh makmum.
IV. Keutamaan Shalat Sunat Rawatib
Mengamalkan Shalat Sunat Rawatib memiliki banyak keutamaan yang luar biasa, di antaranya:
-
Menyempurnakan Kekurangan Shalat Wajib:
Shalat fardhu yang kita tunaikan mungkin saja belum sempurna karena adanya kelalaian, gangguan hati, atau kurangnya kekhusyukan. Shalat sunat rawatib berfungsi sebagai "tambalan" yang menambal kekurangan-kekurangan tersebut, sehingga shalat fardhu kita menjadi lebih sempurna di sisi Allah. Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya amalan pertama yang dihisab pada diri seorang hamba pada Hari Kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka beruntunglah ia dan beruntunglah seluruh amalnya. Jika shalatnya buruk, maka celakalah ia dan celakalah seluruh amalnya. Dan sesungguhnya hal itu adalah amalan yang pertama kali dihisab." -
Mendekatkan Diri kepada Allah SWT:
Semakin banyak kita mengerjakan ibadah sunat, semakin dekat kita dengan Allah. Ini adalah cara bagi seorang hamba untuk menunjukkan kecintaannya kepada Tuhan dan kerinduannya untuk bermunajat kepada-Nya. -
Mendapatkan Pahala yang Berlipat Ganda:
Setiap kebaikan akan dibalas oleh Allah dengan balasan yang berlipat ganda. Shalat sunat rawatib adalah investasi amal yang sangat menguntungkan di dunia dan akhirat. -
Memperoleh Cinta dan Pertolongan Allah:
Allah SWT akan mencintai hamba-Nya yang senantiasa mendekatkan diri kepada-Nya melalui ibadah-ibadah sunat. Allah juga akan senantiasa memberikan pertolongan dan kemudahan dalam segala urusan kehidupan. -
Membangun Istana di Surga:
Sebagaimana disebutkan dalam hadits sebelumnya, orang yang senantiasa mendirikan shalat sunat sebanyak dua belas rakaat (termasuk rawatib) dalam sehari semalam, akan dibangunkan istana di surga. Ini adalah janji mulia dari Allah bagi hamba-Nya yang taat. -
Menjaga Diri dari Perbuatan Maksiat:
Orang yang terbiasa menjaga shalat sunatnya, biasanya juga akan lebih terjaga dari perbuatan maksiat. Ketaatan dalam satu ibadah seringkali menular kepada ketaatan dalam ibadah lainnya.
V. Tips Menghafal dan Mengamalkan Shalat Sunat Rawatib
Bagi kita yang masih belajar, menghafal dan mengamalkan Shalat Sunat Rawatib mungkin terasa sedikit menantang. Berikut beberapa tips yang bisa membantu:
- Mulai dari yang Muakkadah: Fokuskan diri untuk menghafal dan mengamalkan shalat sunat rawatib yang muakkadah terlebih dahulu, yaitu 10 rakaat yang telah disebutkan.
- Buat Jadwal: Coba buat jadwal sederhana kapan Anda akan mengerjakan shalat sunat rawatib. Misalnya, setelah shalat Shubuh, luangkan waktu 5 menit untuk shalat sunat qabliyah.
- Ingatkan Diri Sendiri: Gunakan alarm di ponsel atau minta bantuan keluarga untuk mengingatkan Anda.
- Pahami Keutamaannya: Memahami betapa besar pahala dan manfaatnya akan menjadi motivasi yang kuat untuk terus istiqamah.
- Jangan Terbebani: Jika suatu hari terlewat, jangan berkecil hati. Segera kembali mengamalkannya di hari berikutnya. Yang terpenting adalah niat untuk terus berusaha.
- Bertanya kepada Guru: Jika ada keraguan atau kesulitan, jangan ragu untuk bertanya kepada guru agama Anda.
Penutup
Shalat Sunat Rawatib adalah sebuah permata dalam ibadah shalat kita. Ia bukan hanya sekadar tambahan rakaat, melainkan sebuah cara untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah, menyempurnakan ibadah wajib, dan meraih berbagai keutamaan yang dijanjikan.
Sebagai seorang pelajar, mari kita jadikan pemahaman tentang Shalat Sunat Rawatib ini sebagai bekal untuk meningkatkan kualitas ibadah kita. Mulailah dari yang kecil, istiqamah dalam mengamalkan, dan teruslah belajar serta bertanya. Semoga dengan menghiasi shalat wajib kita dengan Shalat Sunat Rawatib, ibadah kita semakin diterima oleh Allah SWT, dan kita senantiasa berada dalam naungan rahmat dan cinta-Nya. Aamiin.
